Warga Sangatta Hampir Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi Abal-Abal
Ilustrasi polisi gadungan.--
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Seorang warga Sangatta hampir menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
Beruntung, upaya kejahatan tersebut berhasil digagalkan, setelah Polres Kutim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 Wita di kawasan Jalan Yos Sudarso IV, Gang Rejeki 4, Sangatta, Sabtu 3 Januari 2025 lalu.
Korban, Uce Prasetio, menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai perwira SPKT Polres Kutim.
BACA JUGA:Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Paser Selama 2025
Dalam percakapan tersebut, penelepon memperkenalkan diri sebagai “Ipda Budi” dan menyampaikan informasi palsu bahwa data pribadi korban telah disalahgunakan untuk tindak kejahatan di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku kemudian menekan korban dengan menyebutkan ancaman hukum dan meminta korban segera menghadap ke Polres Kutim.
Sebuah modus yang kerap digunakan untuk menakut-nakuti calon korban.
BACA JUGA:Ratusan Kasus Menumpuk, Satreskrim Polres Bontang Terapkan KUHP Baru
Merasa janggal dan tidak ingin mengambil risiko, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polres Kutim untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.
BACA JUGA:Ancam ABK Pakai Pisau, Nelayan di Paser Dibekuk Polisi
Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Regu III bersama piket fungsi langsung mendatangi kediaman pelapor guna melakukan pengecekan dan memberikan rasa aman.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan memastikan bahwa penelepon bukan anggota kepolisian.
“Setelah kami lakukan verifikasi, tidak ada anggota Polres Kutim, baik di SPKT maupun Pamapta, yang bernama Ipda Budi. Penelepon tersebut dipastikan penipu,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat di konfirmasi, Minggu 4 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

