Kabur dari Kukar, Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Tertangkap di Paser
AZ saat dijemput di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser oleh anggota polisi.-(Foto/ Istimewa)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Setelah lama diburu polisi, perempuan berinisial AZ (20) asal Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya tertangkap polisi di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
AZ diburu polisi setelah dilaporkan atas dugaan kasus penipuan berkedok investasi yang menyasar seorang korban di Kukar.
Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin mengatakan, operasi penangkapan dilakukan usai mendapat informasi dari Polres Kukar terkait keberadaan AZ yang sedang menetap di Paser.
"Atas informasi dari Polres Kukar, dilakukan penyelidikan. Tepatnya pada 21 Desember tersangka didapati berada di Desa Pait," kata Iptu Selamet Hafidin, Rabu 24 Desember 2025.
BACA JUGA: Korban Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kavling di Balikpapan Mengaku Diintimidasi
Operasi pengangkapan ini dilakukan merupakan koordinasi Polres Kukar bersama Polres Paser dalam membantu mengamankan AZ yang tengah berada di wilayah hukum Polres Paser.
Dijelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, penipuan berkedok investasi terjadi di daerah Muara Jawa pada 17 Juni 2025 lalu.
Saat itu, AZ mengaku sebagai pengelola investasi Dana Pinjaman Handil mendatangi korban menawarkan investasi senilai Rp33.500.000 dengan iming-iming profit sebesar 50 persen.
"Korban mentransfer ke AZ dua kali, awalnya Rp3.500.000, kemudian yang kedua kalinya sebesar Rp30.000.000," ungkapnya.
BACA JUGA: Gagal Restorative Justice, Penipu Rekrutmen PPPK Terima Vonis 3 Tahun Penjara di PN Balikpapan
Namun, pada saat jatuh tempo sesuai perjanjian, profit 50 persen yang dijanjikan tak kunjung diberikan, bahkan tidak keberadaan AZ tak diketahui.
AZ yang mendadak menghilang, membuat korban yang akhirnya merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Jawa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

