KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Aktivitas operasional perusahaan yang menyebabkan kerusakan hutan di Kutai Timur disorot Leni Angriani, anggota DPRD Kutim.
Hal tersebut ia sampaikan kepada media usai menghadiri acara di Gedung Serba Guna (GSG), Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta belum lama ini.
Leni bilang, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak, di mana tidak boleh membiarkan pertumbuhan perusahaan terus berlanjut tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.
"Ini sebagai PR kita, jangan sampai membiarkan perusahaannya terus berkembang tanpa memikirkan dampaknya," ujar Leni.
Tak hanya itu, jika suatu perusahaan dapat berkembang tanpa merusak ekosistem hutan, itu tidak menjadi masalah. Namun, jika perusahaan tersebut berdampak negatif pada lingkungan, khususnya di daerah setempat dengan potensi banjir dan lainnya, hal ini harus dipikirkan bersama.
"Kalau banyak dampaknya khusus di daerah setempat yang mengakibatkan banjir dan lain sebagainya ini harus kita pikirkan bersama," tambahnya.
Leni juga menyatakan bahwa saat ini sudah banyak hutan di Kutim yang berhasil tumbuh kembali berkat upaya bersama dengan perusahaan.
"Sekarang sudah banyak tumbuh, makanya kita meminta kepada perusahaan, mari sama-sama kita jaga ekosistem hutan yang ada di Kutim," sebutnya. (*/adv/one)
Post View: