Rp 50 Triliun Digelontorkan untuk Gaji ke-13 ASN yang Cair Juni ini

Selasa 28-05-2024,10:37 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Ingatkan ASN Harus Netral

Pada masa pandemi COVID-19, yaitu tahun 2020 dan 2021, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi serta menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.

Namun, perekonomian yang pernah terkontraksi 2,07 persen yoy pada 2020 telah berangsur pulih hingga mencapai 5,05 persen yoy pada 2023. Pertumbuhan tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.

BACA JUGA: Bakal Ditempatkan di IKN, Kemenag Buka 110.553 Kuota untuk CASN dan PPPK Tahun Ini 

Kini, di tengah kondisi perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, pemerintah menilai perlu menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional. 

Melalui pemberian THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen, diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai pertumbuhan sebesar 5,2 persen (year-on-year/yoy) pada tahun 2024, sesuai dengan proyeksi pemerintah. 

“Harapannya pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tutur Febrio.

Kategori :