BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser fluktuatif, masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian, khususnya batu bara.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Paser dari bidang pertambangan memberikan kontribusi terbesar, sekira 70 persen. Diharapkan, ke depannya sektor lain dapat juga berkembang, sehingga tidak hanya terus bergantung dari galian tambang.
BACA JUGA: Dua Dinas di Paser Bakal Berubah Nama
Direncanakan, nantinya pihak perusahaan pertambangan dapat ikut andil mendorong pertumbuhan sektor lain, seperti pertanian atau perkebunan dalam arti luas. Hal itu diungkapkan saat gabungan komisi DPRD Paser melakukan lawatan ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan (Stiepan).
"Misalkan pihak perusahaan tambang berkontribusi langsung mendorong agar sektor nontambang bisa lebih maju di Kabupaten Paser," kata Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, Sabtu (25/5/2024).
BACA JUGA: Progres Raperda Penyelenggaraan Reklame Sudah 80 Persen
Adapun peparan yang disampaikan pihak Stiepan terkait analisis sosial ekonomi, pertumbuhan ekonomi hingga angka kemiskinan. Katanya, semuanya disampaikan secara gamblang membedah pertumbuhan ekomoni di Bumi Daya Taka.
"Termasuk membahas bagaimana seyogianya sektor tambang galian yang mendominasi PDRB juga bisa berkontribusi untuk meningkatkan sektor-sektor non tambang lainnya," jelasnya.
BACA JUGA: IKN Berpotensi Menarik Minat Wisatawan, DPRD Dorong Pemkab Paser Latih Pemandu Wisata
Pertemuan yang dilakukan di kampus yang berada di Jalan Mayor Pol Zainal Arifin atau bilangan Beler, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah itu, nantinya diinginkan terjalin perjanjian kerja sama (PKS).
"Yakni ada MoU (Memorandum of Understanding) antara Stiepan dengan Pemkab Paser, khususnya salah satu OPD (Organiasi Perangkat Daerah) sekretariat DPRD," terang Zulkarnain.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Paser Ingatkan Janji PLN kepada Masyarakat Tanjung Aru
Tindak lanjut dari lawatan anggota DPRD Paser, nantinya pihak Stiepan akan bersurat kepada Pemkab Paser yang difasilitasi Sekretaris DPRD Paser.
"Nantinya setelah dilakukan MoU, bisa bekerja sama dalam penyusunan kajian dan naskah akademik untuk Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)," pungkas Zul, biasa disapa.