Dua Dinas di Paser Bakal Berubah Nama

 Dua Dinas di Paser Bakal Berubah Nama

Ketua Pansus I DPRD Paser, Basri Mansyur-(Disway Kaltim/Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Akan ada dua instansi di Kabupaten Paser berganti nama. Perubahan nomenklatur atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Hal itu seiring digodoknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengatakan, Bappedalitbang bakal berganti nomenklatur dengan nama Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa).

"Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran yang akan berubah nama jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan," kata Basri, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA : Pelajar di Paser Dilarang Pergi Keluar Daerah untuk Acara Perpisahan

Ia menyebut, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang digodok merupakan Raperda inisiatif Pemkab Paser.

Dasar perubahan nomenklatur Bappedalitbang menjadi BRIDa merupakan amanat Permendagri Nomor 7 tahun 2023.

Sementara, perubahan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran berdasarkan Permendagri Nomor 16 tahun 2020.

Ditergetkan Juli nanti diagendakan paripurna perubahan nomenklatur dua SKPD itu untuk disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA : Berbagai Langkah Pencegahan Dilakukan sebagai Upaya Menekan Angka Kekerasan di Berau

Progres saat ini bakal lebih dulu dilakukan harmonisasi. Kemudian setelahnya masuk pada tahapan finalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

"Setelah kami dapat rekomendasi dari Kemenkumham, kita akan jadwalkan dalam Banmus (Badan Musyawarah) DPRD untuk dijadwalkan paripurna disahkan jadi Perda," tutup Basri.

BACA JUGA : Tiga Kader Gerindra Kaltim Bersaing di Posisi Wakil Gubernur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: