BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 500 persen.
Kenaikan ini dipicu oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Kebijakan ini pun lantas memicu protes dari mahasiswa di berbagai daerah. Seperti mahasiswa UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), UNHAS (Universitas Negeri Hasanuddin) Makassar, UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret) Solo dan UNRI (Universitas Riau).
BACA JUGA: PTN Ramai-ramai Naikkan UKT hingga 500 Persen, Permendikbud ini Penyebabnya
Mahasiswa merasa keberatan dengan kenaikan UKT yang dinilai membebani mereka dan orang tua. Demonstrasi dilakukan di berbagai kampus, namun belum ada perubahan kebijakan dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, akademisi di Balikpapan, Agung Sakti Pribadi menilai bahwa kenaikan UKT bukanlah solusi yang tepat.
BACA JUGA: 153 Guru PAUD Program RPL Paser Mulai Ngampus September Nanti
"Sebaiknya PTN menggratiskan biaya kuliah bukan malah menaikkan. Hentikan rencana menganggarkan makan siang gratis, masyarakat mampu melakukannya bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Alihkan saja anggaran dengan menggratiskan biaya kuliah agar kualitas SDM dan IPM kita meningkat," ujar Agung.
Agung menambahkan bahwa jika untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) sudah dikelola mandiri oleh yayasan, tanpa bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Maju Independen, Ujung-ujungnya ke Partai Juga, Pengamat: Cuma Coba-Coba
Jadi PTS pun leluasa menentukan besaran biaya pendidikan. Semakin berkualitas PTS, biasanya UKT makin tinggi. Tak ada yang memprotesnya.
“Kenapa PTN yang seharusnya menjadi akses pendidikan bagi semua kalangan, malah memberatkan mahasiswa dengan UKT tinggi ?" tanya Agung.
BACA JUGA: Teras Samarinda Dikebut Dua Bulan, Telat Lagi, Sanksi Kontraktor Menanti
Menurut pantauan Nomorsatukaltim, gelombang protes mahasiswa terhadap kenaikan UKT masih terus berlangsung.