Sekongkol Curi Pupuk, 3 Sekuriti Perusahaan Sawit di Paser Ditangkap Polisi

Kamis 16-05-2024,07:51 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariyadi

PASER, NOMORSATUKALTIM - Bukannya menjamin keamanan, tiga orang sekuriti perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) malah bersekongkol melakukan aksi pencurian.

Aksi pencurian pupuk jenis NPK dilakukan di tempat ketiganya bertugas, yakni PT Multi Makmur Mitra Abadi (MMMA) yang berada di Kecamatan Batu Engau. 

Petugas keamanan berinisial IN (30), A (39), dan R (39) bersekongkol dengan 6 tersangka lain yang kii telah diringkus polisi.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Pupuk di Paser Diringkus Polisi, 3 Pelaku Karyawan Perusahaan

Kasus ini terbongkar bermula dari hilangnya 286 sak pupuk PT MMMA dari yang seharusnya 1.213 sak pada bulan April lalu. 

Mendapat laporan dari pihak perusahaan, personel Polsek Batu Engau melakukan interogasi terhadap petugas keamanan yang bertugas pada kurun waktu 8 hingga 15 April 2024.

Hasilnya, sejumlah alat bukti mengarah kepada tiga orang sekuriti yang berdinas saat pupuk hilang dari gudang PT MMMA, pada Senin, 8 April lalu. 

BACA JUGA: Kawanan Pencuri Sapi di Paser Ditangkap Polisi

Kapolsek Batu Engau, AKP Andi Bagus Wicaksono mengatakan,  petugas keamanan tersebut diduga punya peran kuat dalam  hilangnya ratusan sak pupuk NPK.

"Benar, bahwa yang bersangkutan mengaku dengan sengaja membantu dan memberi kesempatan melakukan kejahatan berupa tindak pidana pencurian pupuk yang dilakukan oleh seseorang inisial H bersama lima orang rekan lainnya," ucapnya, saat konfrensi pers di Polres Paser, Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan keterangan ketiga sekuriti yang diamankan, didapat pengakuan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang menyiapkan linggis dan palu, ada yang mengawasi di sekitar gudang pada saat mengambil pupuk, serta membantu mendorong karung pupuk dari punggung para pelaku ke atas bak truk.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri di Samarinda Berhasil Ditangkap Setelah Beraksi di Tujuh Lokasi

"Juga menutup kembali pintu gudang setelah para pelaku selesai mengambil pupuk, dan berperan mengawal truk bermuatan pupuk hasil kejahatan hingga sampai keluar lokasi perusahaan. Total ada 10 orang tersangka yang kami amankan," beber Andi Bagus.

Adapun linggis dan palu digunakan untuk merusak engsel pintu gudang penyimpanan pupuk. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Engau, Ipda Widodo, menuturkan, jika sekuriti sempat mengintervensi petugas gudang untuk kabur.

Kategori :