Komplotan Pencuri di Samarinda Berhasil Ditangkap Setelah Beraksi di Tujuh Lokasi

Komplotan Pencuri di Samarinda Berhasil Ditangkap Setelah Beraksi di Tujuh Lokasi

Kompolotan Pencuri yang ditangkap Polisi (Polsek Samarinda Kota).--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap tiga pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong. 

Tiga pelaku tersebut yakni RO (58), FR (36) dan MY (42). Ketiganya merupakan warga Perumahan Handil Kopi, RT. 033, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengungkapkan, bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di tujuh rumah kosong pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar Pukul 09.51 WITA di Perumahan SKM Handil Kopi, Blok B dan C, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

"Modusnya pelaku yakni, memasuki rumah yang kosong dengan cara merusak paksa pintu belakang rumah," ungkap Kompol Tri Satria Firdaus, Senin (18/3/2024).

Menurut keterangan korban yang melaporkan kejadian tersebut, diketahui beberapa barang yang hilang yakni lampu sebanyak 35 buah, atap spandek, kayu gording, daun pintu dan daun jendela. 

"Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta," sebutnya.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap secara terpisah, RO (58) ditangkap pada hari Sabtu tanggal (16/3/2024) sekitar Pukul 18.00, kemudian FR (36) dan MY (42) ditangkap hari Minggu (17/3/2024) sekitar Pukul 12.30 Wita.

Beberapa barang bukti kejahatan pelaku juga turut diamankan berupa satu unit alat angkut jenis arco, satu buah gergaji besi, satu buah besi linggis, satu buah senjata tajam jenis parang, dan satu pasang sepatu boots warna kuning.

"Saat ini ketiga pelaku kejahatan tersebut telah ditahan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: