Sekongkol Curi Pupuk, 3 Sekuriti Perusahaan Sawit di Paser Ditangkap Polisi

Kamis 16-05-2024,07:51 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariyadi

BACA JUGA: Heboh!!! Mayat Pria Ditemukan di Parit Area Bekas Puskib Balikpapan Tengah

"Karena engsel pintu rusak, harapannya tidak ada menduga terjadi pencurian, dan petugas gudang dijadikan kambing hitam," ungkap Widodo.

Berangkat dari keterangan ketiga sekuriti, Polisi berhasil menangkap pelaku lainnya pada hari dan tanggal berbeda. 

Dimulai KN sopir truk untuk mengangkut pupuk curian pada 19 April.

Pengembangan terus dilakukan hingga berhasil menangkap 6 tersangka lainnya yakni H (41), AH (32), KN (40), MT (34), SAAB (34), AM (29). Terakhir penadahnya inisial MA yang ditangkap 24 April lalu.

BACA JUGA: Kapok, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Samboja Ditangkap Polisi

Pupuk yang dicuri ada yang dijual dan ditabur ke kebun. Sementara uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, lebaran hingga bayar utang. 

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni pupuk 88 sak, linggis dan palu satu buah.

Kemudian uang sisa hasil penjualan Rp2.175.000, rekening koran dan buku tabungan BRI, 1 unit dump truk dengan nomor polisi (nopol) KT 8085 EK dan 1 unit sepeda motor Honda nopol KT 5380 ZP.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman kurungan sel mulai 2,5 tahun, 7 tahun dan 12 tahun. Dengan catatan sesuai peranan masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian.

Kategori :