Pemprov Kaltim Raih MCP Terbaik 2023 dari KPK RI

Kamis 21-03-2024,10:00 WIB
Editor : Hariyadi

"Perlu pengawalan dan komitmen dari sekretaris daerah dan inspektorat dalam mengawasi delapan fokus area MCP," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kembali menjelaskan MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan desa.

BACA JUGA: Ketua KPU Kaltim Bantah Pernyataan Akun Sirekap Dapat Diakses Polres-Polres

"Delapan sektor yang kita intervensi adalah potret pengendalian internal Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Karena itu, pengelolaan bersama MCP kian dikembangkan dan disempurnakan sesuai hasil evaluasi, dimana tahun ini KPK, Kemendagri dan BPKP membuat sebuah roadmap yang di dalamnya terdapat 26 indikator dan 62 sub indikator yang lebih straregis.

"MCP itu ada indikator dan sub indikator yang harus dilakukan Pemerintah Daerah agar pengawasan internal sehat, pengadaan barang dan jasa tidak ada korupsinya, juga manajemen SDM-nya tidak ada jual beli jabatan," jelasnya.

BACA JUGA: Dikabarkan Maju di Pilgub Kaltim, Rudy Mas'ud: Kita Masih Fokus Pileg dan Pilpres

Selain Pemerintah Provinsi Kaltim meraih penghargaan pada Direktorat Korsup Wilayah IV, juga Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kategori Peningkatan MCP Terbaik Kota/Kabupaten, serta Kabupaten Kutai Barat kategori Sertifikasi Tanah/Barang Milik Daerah Terluas 2023.

Rakornas bertema Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah dihadiri 11 pemerintah provinsi, serta dua kabupaten dan lima kota di Indonesia.

Kategori :