Seno Aji Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD, Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan
Ketua DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji angkat bicara terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan ramai diperbincangkan secara nasional.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim pada prinsipnya mengikuti arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat. "Kalau dari saya, yang jelas kami ikut pemerintah pusat," kata Seno Aji, Senin, 12 Januari 2026.
Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Seno menyebut sikap partainya juga telah disampaikan secara resmi oleh jajaran pimpinan pusat.
Karena itu, pemerintah daerah tidak mengambil posisi berbeda dari garis kebijakan nasional.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Dukung Pilkada Langsung, Yusril Sebut Biaya Politiknya Tinggi
BACA JUGA: DPD RI Angkat Wacana Pilkada Lewat DPRD, Khawatirkan Pemisahan Pemilu oleh MK
"Apalagi saya dari Ketua DPD Gerindra dan Pak Sugiono selaku Sekjen Gerindra juga sudah menyampaikan pandangan secara khusus dari partai. Maka kami mengikuti atas itu," ujarnya.
Seno Aji menilai, wacana Pilkada melalui DPRD muncul sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi, khususnya terkait besarnya biaya penyelenggaraan pemilu langsung.
Menurutnya, beban anggaran pemilu tidak hanya ditanggung negara, tetapi juga dirasakan oleh para calon kepala daerah.
"Sekarang kita untuk pemilu saja, untuk KPU, Bawaslu, dan sebagainya, butuh biaya yang cukup besar. Belum lagi para calon tentu saja harus kocek lebih dalam lagi," kata Seno.
BACA JUGA: Sistem Pilkada yang Ada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi
BACA JUGA: Tok! MK Resmi Pisahkan Pileg dan Pilpres dengan Pileg Daerah dan Pilkada, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan penting dalam wacana tersebut, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional dan daerah yang semakin besar.
Meski demikian, Seno menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan pembuat undang-undang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

