Pemkab Terus Upayakan Berau Menyandang Predikat Kabupaten Layak Anak

Kamis 14-03-2024,13:30 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

 

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun depan bisa naik peringkat menjadi Nindya.

 

Pada tahun 2023 lalu, Pemkab Berau berhasil mendapatkan penghargaan Madya, dari sebelumnya Pratama sejak 2018 lalu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Mulyati Syafariah menuturkan, Pemkab Berau berhasil mendapat peringkat Madya dengan poin 603.

 

Menurutnya, poin tersebut sangat mendekati nilai minimal yakni 601 poin. Itu berdasarkan penilaian sejak 2022 semester akhir hingga 2023 semester pertama.

 

"Tahun lalu kita berhasil mendapatkan penghargaan Madya dengan nilai 603 poin," ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

 

BACA JUGA : Cegah Balap Liar, Dinas Perhubungan Akan Pasang Rumble Strip di Jalan Protokol

BACA JUGA : Kedatangan Pesawat Kargo di Bandara Kalimarau Kembali Tertunda

 

 

Diketahui, penilaian tahun 2023 semester akhir hingga 2024 semester awal menentukan peringkat KLA tahun depan.

 

Apabila, nantinya belum berhasil peringkat menjadi Nindya, diharapkan, poin KLA di Kabupaten Berau setidaknya melebihi poin yang saat ini sudah didapatkan.

 

"Setidaknya nilai kita jangan sampai turunlah," imbuhnya.

 

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPKBP3A Berau, Rizki Arlini mengungkapkan, ada lima klaster dalam penilaian KLA.

 

Diantaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, serta perlindungan khusus.

 

BACA JUGA : Sejak Tahun 2019, Berau Telah Dinyatakan Bebas Penyakit Frambusia

 

 

Sementara, ada lima peringkat dalam pemenuhan hak anak, yakni, Pratama minimal 501 poin, Madya minimal 601 poin, Nindya minimal 701 poin, Utama minimal 801 poin dan KLA minimal 901 poin.

 

"Semakin tinggi peringkat tentunya indikator persyaratannya juga lebih banyak. Kalau sudah KLA artinya daerah tersebut sudah bebas dari promosi atau iklan rokok di pinggir jalan," jelasnya.

 

Saat ini pihaknya sudah mulai mengisi berbagai indikator penilaian yang dipersyaratkan. Adapun batas pengisiannya hingga Mei mendatang.

 

Namun, pengumumannya akan dilakukan tahun depan. Sebab, pemerintah pusat masih disibukan dengan tahun politik.

 

Dirinya menilai, persyaratannya cukup sulit. Karena harus berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan dengan instansi vertikal seperti, kejaksaan, kepolisian hingga pengadilan negeri.

Kategori :