Sejak Tahun 2019, Berau Telah Dinyatakan Bebas Penyakit Frambusia
Ilustrasi penyakit Frambusia-(ist)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Penyakit Frambusia, atau yang dikenal juga sebagai penyakit Pian, merupakan penyakit infeksi bakteri pada kulit. Efeknya bisa menimbulkan luka terbuka dan deformitas pada bagian tubuh tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan, penyakit ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
Penyakit tersebut bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.
BACA JUGA : 'Graceful Ramadan' Midtown Samarinda Andalkan Menu Nusantara
Frambusia terjadi akibat infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue. Bakteri penyebab frambusia dapat masuk ke dalam tubuh seseorang melalui luka terbuka atau goresan di kulit.
Cara penularannya adalah melalui kontak langsung dengan ruam kulit pada penderita frambusia.
"Mengenai penyakit ini, khususnya di Kabupaten Berau, tidak adanya temuan kasus Frambusia sejak 2019 hingga 2023 lalu," ungkapnya, Selasa (12/3/2024).
BACA JUGA : Wisata Belanja Ramadan 2024 Samarinda, Surga Bagi UMKM Lokal
Sebagai informasi, Kabupaten Berau baru pertama kali menerima penghargaan Bebas Frambusia atau penyakit infeksi bakteri jangka panjang yang paling sering mengenai kulit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dari 416 kabupaten/kota di Indonesia, 99 diantaranya dinyatakan bebas Frambusia, salah satunya adalah Kabupaten Berau," bebernya.
BACA JUGA : Operasi Keselamatan Mahakam 2024, Satlantas Polresta Balikpapan Kedepankan Edukasi
Dikatakannya, Berau baru dilakukan asesmen di November 2023 kemarin oleh Kementerian Kesehatan secara daring di ruang Visual Diskominfo Berau.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan seperti suspect kasus Frambusia yang dilakukan pada semua kasus yang memiliki gejala Frambusia, skrining kasus Frambusia pada semua komunitas yang ada.
Terutama pada usia berisiko yang kurang dari 15 tahun seperti para pelajar SD dan SMP.
“Kita juga selalu berupaya mencegah terjadinya Frambusia dengan melakukan skrining anak sekolah, penyediaan logistik rapid, skrining kasus suspect, penyediaan obat dan melatih setiap nakes yang ada,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: