SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Masyarakat Kota Samarinda dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road serta menghindari bermain petasan selama bulan suci Ramadan.
Tujuannya agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan bulan puasa.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli pada Rabu 13 Maret 2024.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengikuti kegiatan sahur on the road," seru Kapolresta Samarinda.
BACA JUGA : Polsek Palaran Bagikan Takjil dan Santunan Untuk Masyarakat dan Anak Yatim Piatu
BACA JUGA : Wisata Belanja Ramadan 2024 Samarinda, Surga Bagi UMKM Lokal
Menurut Ary Fadli, bulan suci Ramadan harus dijadikan sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya.
"Sehingga kita imbau masyarakat agar kegiatan sahur di jalanan tidak perlu dilaksanakan, karena itu dapat mengganggu ketenangan umum dan berpotensi menimbulkan bahaya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa kegiatan sahur di jalanan seringkali tidak terkendali dan dapat mengarah pada tindakan yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan lalu lintas, bahkan terjadi tindakan yang berbahaya lainnya.
Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Samarinda.
"Bulan Ramadan ini perlu diisi dengan berbagai kegiatan positif, seperti tadarus Al-Qur'an, berbagi dengan sesama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan," sebutnya.
BACA JUGA : Taman Cerdas Samarinda Bak Oase di Tengah Kota, Sayang Beberapa Fasilitas Rusak dan Kurang Terawat