BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa ada lebih dari 100 kejadian khusus yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara Pemilu 2024.
Kejadian khusus tersebut meliputi kekurangan dan tertukarnya surat suara, data pemilih tambahan, pemakaian atribut partai di sekitar TPS, dan dokumen palsu.
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengatakan bahwa kejadian khusus yang paling tinggi adalah banyak TPS yang kekurangan surat suara.
BACA JUGA: Ramalan Cuaca Kaltim, 15 Februari 2024, Cek di Sini!
"Kalau di kami lebih dari 100 kejadian khusus yang terjadi di TPS pada saat pemungutan suara. Termasuk di antaranya, yang pertama adalah banyaknya TPS yang kekurangan surat suara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/2).
Selain kekurangan surat suara, Ahmadi juga mengungkapkan ada beberapa TPS yang surat suaranya tertukar dengan daerah pemilihan (Dapil) lain.
"Contoh, misalkan di TPS 81 Kelurahan Manggar, itu sampai ada 100 surat suara yang tertukar,” ungkap Ahmadi.
BACA JUGA: NCW Segera Bawa Kasus Dugaan TPPU Raffi Ahmad ke Ranah Hukum, Tegaskan Menolak Minta Maaf
Ahmadi juga menginformasikan bahwa Bawaslu masih mengidentifikasi persoalan surat suara yang tertukar tersebut.
"Apakah surat suara yang tertukar itu sudah ada yang tercoblos atau belum, ini masih kita kumpulkan bukti. Kalau memang ada, semisal suratnya di Dapil Tengah tapi suratnya Dapil Barat, bisa saja PSU (Pemungutan Suara Ulang) ketika sudah dicoblos. Karena itu termasuk dalam kategori mempengaruhi, merugikan peserta pemilu," pungkasnya.
Ahmadi Aziz mengatakan bahwa sejauh ini informasi total keseluruhan surat suara yang tertukar masih proses rekapitulasi.
BACA JUGA: Instagram Hapus Postingan 'Rumah Disway' terkait Habib Rizieq Komentari Film 'Dirty Vote'
“Sejauh ini belum ada informasi total keseluruhan berapa surat suara yang tertukar. Cuma kalau yang kurang surat suara, bisa ratusan," terangnya.
Kemudian untuk TPS yang kekurangan surat suara, Ahmadi menerangkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU, agar segera dipenuhi.
“Lalu kemarin KPU sudah memenuhi itu. Sedangkan masalah surat suara yang tertukar agar dikembalikan ke Dapil masing-masing,” jelas Ahmadi.