Terduga Pengancam Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim

Senin 15-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan akhirnya menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) malam.

Yusuf menyebut, terduga pelaku merupakan pria berinisial NA, berusia 22 tahun, warga Kabupaten Kutai Timur.

Terduga pelaku, kata Yusuf, dengan sukarela menyerahkan diri, namun minta dijemput dan diamankan.

"Makanya kemarin, anggota Tim Siber Ditkrimsus Polda Kaltim berangkat menjemput terduga pelaku untuk diamankan dari kediamannya, untuk diambil keterangan di Polda Kaltim," terang Kabid Humas Polda Kaltim dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

BACA JUGA: Kemenkominfo Bongkar 51 Konten Hoaks Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Menurut Yusuf, pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta ini masih belum berstatus tersangka. 

Yusuf melanjutkan, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan pada hari Senin (15/1/2024), dengan melibatkan beberapa saksi ahli, termasuk ahli bahasa.

"Kami mengimbau kepada warga Kalimantan Timur dan warga Indonesia pada umumnya, agar tidak mudah terprovokasi dengan ada postingan-postingan di media sosial," ujar Yusuf.

 

Ancaman Tembak Kepala

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @rifanariansyah mengancam menembak kepala Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan. 

"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya," tulis @rifanariansyah di kolom komentar postingan Instagram Anies Baswedan.

Warganet kemudian berupaya membongkar identitas pemilik akun tersebut. Disebutkan bahwa pemilik akun adalah Rifan Ariansyah, lahir di Bontang pada 1999, kini tinggal di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Sejumlah netizen menilai hal itu masuk dalam kategori pengancaman yang bisa dipidanakan. 

Kategori :