Polda Kaltim Identifikasi Akun Medsos Pengancam Anies Baswedan

Sabtu 13-01-2024,09:00 WIB
Editor : Hariyadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menindaklanjuti dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Unit siber kini tengah melakukan identifikasi atau profiling pemilik akun media sosial TikTok @rifanariansyah yang diduga berada di Kalimantan Timur.

Pengancaman pembunuhan itu disampaikan terduga pelaku saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di akun TikTok. 

"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya," tulis @rifanariansyah, saat Capres Nomor Urut 1 itu sedang menyapa para pendukungnya di TikTok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Unit Siber Ditreskrimsus sedang mengidentifikasi pemilik akun tersebut. 

"Kami tengah melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial TikTok milik terduga," kata Yusuf kepada wartawan, dikutip dari Antara, Sabtu (13/1/2024).

BACA JUGA: Ramalan Cuaca Kaltim, 13 Januari 2024, Cek di Sini!

Menurut Yusuf, dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga, kuat dugaan pemilik akun ini memang tinggal di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Timur. 

Namun setelah namanya viral di media sosial, terduga pelaku rupanya sudah menonaktifkan akunnya di TikTok. 

Pun demikian, kata Yusuf, Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim masih memerlukan laporan dari pihak yang merasa menjadi korban ancaman.

Yusuf memastikan bahwa Polisi telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini. Salah satunya profiling yang dapat membuktikan persangkaan terhadap terduga pelaku.

"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," ujarnya.

Ia melanjutkan, identifikasi akun media sosial pelaku pengancaman hanyalah sebagai langkah awal. 

BACA JUGA: Akmal Malik Sebut Revitalisasi Stadion Palaran Terkendala Status Aset

Pihaknya tetap menunggu korban untuk membuat laporan resmi, agar timnya dapat meningkatkan pengusutan kasus ini ke tahap selanjutnya.

Kategori :