Polda Kaltim Identifikasi Akun Medsos Pengancam Anies Baswedan

Sabtu 13-01-2024,09:00 WIB
Editor : Hariyadi

"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, sejauh Polda Kaltim masih belum menerima laporan dari pihak yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut, dalam hal ini Anies Baswedan.

"Kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan," katanya.


Foto profile akun @rifanariansyah, pelaku pengancaman terhadap Anies yang diduga tinggal di Kaltim.-(Disway/ Istimewa)-

 

Acaman Tembak Kepala

Sebelumnya, akun @rifanariansyah mengancam menembak kepala Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan saat live di TikTok.

"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya," tulis @rifanariansyah, saat Capres Nomor Urut 1 itu sedang menyapa para pendukungnya di TikTok.

BACA JUGA: Satpol PP-Panwascam Miss Komunikasi, Algaka Berbayar Dicabut, DPRD Ribut

Warganet kemudian berupaya membongkar identitas pemilik akun tersebut. Disebutkan bahwa pemilik akun adalah Rifan Ariansyah, lahir di Bontang pada 1999, kini tinggal di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Sejumlah netizen menilai hal itu masuk dalam kategori pengancaman yang bisa dipidanakan. 

Beberapa di antaranya menyesalkan tulisan @rifanariansyah. Jikapun itu hanya candaan semata, namun sudah masuk kategori tindak pidana.

BACA JUGA: Koran Achtung Disebut Fitnah Prabowo, TKN Berencana Lapor Polisi

 

 

Kategori :