Paser, NOMORSATUKALTIM - Sepuluh dari sebelas kursi partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024 telah menerima bantuan keuangan dari Pemkab Paser.
Nominalnya Rp 5.349 per suara sah, sehingga total nilainya mencapai Rp 695 juta (Rp 695.000.919).
Penyaluran bantuan keuangan dari Pemkab Paser itu berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) nilai penerima bantuan keuangan terbesar yakni PKB) senilai Rp 146 juta lebih, sedangkan terkecil diterima PBB Rp 15 juta.
"Sudah dikucurkan ke partai politik yang memiliki kursi di DPRD Paser," kata Kepala Badan Kesbangpol Paser, Nonding, Senin (30/10/2023).
Sementara, satu partai yang tak menerima bantuan keuangan hanya Partai Berkarya. Dituturkan Nonding, Partai Berkarya tak dapat kucuran dana karena tidak ada pengajuan.
"Kami belum tahu alasannya kenapa Partai Berkarya tidak mengajukan," tuturnya.
Sehingga nominal Rp 21 juta yang semestinya diterima Partai Berkarya dikembalikan ke kas daerah. Kalaupun hendak mengajukan bantuan keuangan dikatakannya masih dapat dilakukan.
"Kalaupun saat ini diajukan tentunya kami punya kebijakan sendiri, mengingat waktu yang singkat hingga akhir tahun dalam hal pertanggungjawaban anggarannya," katanya.
Penggunaan anggaran bantuan keuangan kepada parpol akan dipertanggungjawabkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sesuai ketentuan 60 persen anggaran yang diterima untuk pendidikan politik sementara sisanya untuk operasional parpol.
Daftar Parpol Penerima Bantuan Keuangan Pemkab Paser Tahun 2023:
- PKB, jumlah bantuan Rp146 juta lebih dengan perolehan 27.403 suara
- Golkar, jumlah bantuan Rp122 juta lebih dengan perolehan 22.970 suara.
- Demokrat, jumlah bantuan Rp118 juta lebih dengan perolehan 22.216 suara.
- PDIP, jumlah bantuan Rp64 juta lebih dengan perolehan 11.990 suara.
- Gerindra, jumlah bantuan Rp61 juta lebih dengan perolehan 11.456 suara.
- Nasdem, jumlah bantuan Rp53 juta lebih dengan perolehan 10.065 suara.
- PAN, jumlah bantuan Rp42 juta lebih dengan perolehan 8.023 suara.
- PPP, jumlah bantuan Rp36 juta lebih dengan perolehan 6.827 suara.
- PKS, jumlah bantuan Rp32 juta lebih dengan perolehan 6.103 suara.
- PBB, jumlah bantuan Rp15 juta lebih dengan perolehan 2.878 suara.
Parpol di Kabupaten Paser yang tidak menerima bantuan keuangan:
- Partai Berkarya, jumlah bantuan Rp21 juta lebih dengan perolehan 4.095 suara.
*Sumber: Kesbangpol Kabupaten Paser