NOMORSATUKALTIM – Anggota DPRD Balikpapan, Puryadi menggelar Reses masa sidang III di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Usai dialog dengan warga, Puryadi mengaku kecewa karena tak dapat menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD).
Padahal, kata dia, OPD terkait telah diundang sebelumnya. Puryadi mengatakan, kehadiran OPD dinilai penting agar tahu persoalan yang terjadi di masyarakat saat dialog.
"Dibilang kecewa, saya pasti kecewa, apalagi alasan berhalangan hadir belum tau kenapa," kata Puryadi.
Puryadi menjelaskan, dalam dialog yang berlangsung Selasa malam (24/10/2023), warga mengeluhkan beberapa hal. Seperti penanganan sampah, sekolah, pengurusan administrasi domisili dan keamanan lingkungan.
Terkait sekolah, Puryadi menerangkan, di sekitar Kelurahan Karang Joang ada lahan seluas 3.800 meter persegi. Tanah tersebut disiapkan pemerintah untuk pembangunan sekolah dasar.
Namun, menurutnya syarat pembangunan SD minimal dibangun di atas lahan minimal 5.000 meter persegi.
"Lahan untuk fasum dan fasos sudah disiapkan pengembang. Rencananya juga ingin dibangun SD, tapi syarat untuk pembangunan SD harus luas tanahnya 5.000. Tapi akan saya bicarakan dengan Dinas Pendidikan nantinya, bisa atau tidak dengan luas lahan segitu," ungkap Puryadi.
Diakuinya, masih banyak usulan warga yang belum terealisasi. Seperti pembangunan drainase, jalan, sarana pendidikan dan persoalan sampah.
"Mudah-mudahan apa yang belum terealisasi bisa segera terealisasi, karena itu semua sangat dibutuhkan sekali oleh warga," tandasnya.