PNS Terlibat Narkoba, Alif Turiadi : Pecat Saja

Sabtu 25-07-2020,12:02 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kasus narkoba di lingkungan pemerintah hingga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang masih marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan baru-baru ini. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Tertangkap basah membawa 3 poket narkoba jenis sabu oleh Satuan Resnarkoba Polres Kukar.

Sayangnya, ini bukanlah yang pertama kali seorang PNS diamankan. Tapi sudah seringkali terjadi.

Baca juga : https://nomorsatukaltim.com/2020/07/25/astaga-pns-kukar-kedapatan-bawa-3-poket-sabu/

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kukar Alif Turiadi mengaku sangat kecewa. Bahkan ia berharap tegas, apabila ada PNS atau Honorer yang terlibat narkoba. Langsung diputus statusnya.

“Pecat saja. Biar jadi pembelajaran bagi yang lain. Kalau bisa hukum seberat-beratnya. Karena dia (ASN,Red) adalah pelayan publik. Harusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat,” cetus Alif pada nomorsatukaltim.com, Sabtu (25/7/2020) pagi.

Ia melihat, ASN tentunya sudah mendapat fasilitas negara yang bisa dinikmati. Salah satunya gaji tetap. Tapi sambungnya, mengapa masih ada saja yang melanggar hukum?.

“Ini jadi perhatian tegas pemerintah. Harus di kontrol dan di awasi. Jangan sampai masih ada pegawai yang terlibat narkoba. Ini penting,” terang Alif. (adv/mrf/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait