Anggaran Dipangkas Hampir 40 Persen, DKUKMP Balikpapan Prioritaskan Pendampingan UMKM
Kepala DKUKMP Kota Balikpapan, Heruressandy--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah daerah berdampak langsung pada perencanaan program Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Balikpapan pada tahun 2026.
Dengan pemangkasan anggaran hampir 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dinas ini memilih strategi bertahan dengan menjaga program inti yang dinilai memiliki dampak langsung bagi pelaku usaha.
Kepala DKUKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola pihaknya tahun ini hanya sekitar Rp 13 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp28 miliar.
BACA JUGA: Disdukcapil Balikpapan Sebut Layanan Digital Efektif Pangkas Antrean
Penurunan tersebut memaksa dinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rencana kegiatan yang telah disusun.
BACA JUGA:Disdukcapil Balikpapan Bantah Lonjakan Layanan Pascatahun Baru
Dari hasil evaluasi tersebut, DKUKMP hanya mampu merealisasikan sekitar 60 persen dari total program yang semula direncanakan.
Konsekuensinya, sekitar 10 kegiatan harus dieliminasi karena tidak lagi memungkinkan untuk dilaksanakan dalam keterbatasan anggaran yang ada.
"Dengan kondisi anggaran saat ini, kami harus menentukan prioritas. Tidak semua kegiatan bisa dijalankan, sehingga kami fokus pada program yang benar-benar berdampak langsung kepada koperasi dan UMKM," kata Heruressandy, pada Kamis (8/1/2026).
Ia menuturkan, efisiensi dilakukan terutama pada belanja rutin dan kegiatan administratif internal, seperti operasional perkantoran dan kebutuhan penunjang kepegawaian.
Langkah ini dipilih sebagai bentuk perlindungan terhadap program pelayanan publik agar tidak ikut terpangkas.
BACA JUGA:BNNK Balikpapan Waspadai Peredaran Liquid Vape Ilegal Mengandung Narkotika
Menurutnya, DKUKMP secara sadar menghindari pengurangan anggaran pada sektor pengembangan koperasi dan UMKM, khususnya pada tahap awal atau hulu usaha.
Adapun pendampingan perizinan, penguatan legalitas, hingga pembinaan industri kecil tetap menjadi fokus utama di tengah keterbatasan fiskal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

