Bankaltimtara

DPRD Paser Dorong Pemkab Kembangkan Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD

DPRD Paser Dorong Pemkab Kembangkan Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD

Anggota Komisi I DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin-Muhammad Sahrul-nomorsatukaltim.disway.id

PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Paser mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengembangkan potensi daerah dari berbagai sektor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dikarenakan arah kebijakan sektor pendapatan daerah dinilai masih belum mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Jika melihat dari total APBD Paser 2024 sebesar Rp4,82 triliun, didomindasi oleh pendapatan transfer sebesar Rp4,28 triliun, sementara PAD hanya menyumbang Rp349,25 miliar.

"Kami melihat potensi ekonomi, khususnya di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pariwisata, serta potensi ekonomi kreatif dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), belum sepenuhnya terpetakan secara konkret dalam strategi peningkatan PAD," kata Anggota Komisi I DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, Sabtu 26 Juli 2025.

BACA JUGA: Tersisa 7 Paket Pekerjaan dalam Pembangunan 100 Kilometer Jalan di Paser

Menurutnya potensi daerah yang bisa dikembangkan adalah sektor perikanan, sementara dari pengelolaannya sampai hari ini dianggap belum maksimal.

Pemerintah daerah bisa saja terfokus pada pengembangan sektor perikanan, apalagi dari hasil produksi perikanan tangkap terbilang tinggi, tinggal dikelola melalui hilirisasi.

Dari sektor lain, pemerintah daerah dianggap juga perlu memperkuat basis data potensi ekonomi desa, memperluas digitalisasi UMKM, dan meningkatkan nilai tambah sektor primer melalui hilirisasi. 

"Hal ini akan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan pendapatan daerah kita secara berkelanjutan," ujarnya.

BACA JUGA: PPPK Tahap 2 di Paser Bisa Tetap di Domisili, Tapi Dipekerjakan Paruh Waktu

Pertumbuhan PAD Paser dinliai cenderung bersifat konservarif, sehingga dianggap kurang inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru.

Termasuk peran Badan Usaha Milik Desa (BUMD) yang seharusnya bisa berkontirbusi besar dalam menyumbang PAD.

"Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi fiskal melalui, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem perpajakan daerah, kontribusi BUMD melalui tata kelola yang profesional dan akuntabel," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: