Bankaltimtara

Bupati Kutai Barat Ajak Perangkat Daerah Genjot Serapan APBD 2025

Bupati Kutai Barat Ajak Perangkat Daerah Genjot Serapan APBD 2025

Bupati Kubar Frederick Edwin-Eventius/Nomorsatukaltim-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus berupaya mengakselerasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 guna memastikan program pembangunan dan layanan publik berjalan optimal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Percepatan Serapan APBD yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Rabu 18 Juni 2025.

Rakor ini diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kutai Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin.

Hadir pula jajaran pimpinan di lingkungan Pemkab Kubar, termasuk asisten setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau perwakilan, para camat, serta kepala kampung se-Kutai Barat.

Acara ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian anggaran semester pertama 2025, sekaligus merumuskan strategi percepatan agar serapan APBD lebih maksimal pada semester kedua. Evaluasi yang dilakukan juga bertujuan memastikan seluruh program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan sasaran.

Dalam arahannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan, bahwa serapan anggaran yang optimal tidak hanya sekadar memenuhi target angka belaka, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“APBD itu adalah amanah rakyat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus dikelola dengan baik, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Saya ingin mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari OPD hingga camat dan kepala kampung, mari kita perkuat koordinasi agar pelaksanaan anggaran ini berjalan maksimal,” ujar Bupati Frederick.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas capaian realisasi anggaran yang hingga pertengahan tahun ini masih jauh dari harapan.

Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), realisasi pendapatan daerah baru mencapai 38,23 persen dari total anggaran Rp3.646.577.910. Sementara realisasi belanja tercatat 21,62 persen dari total anggaran Rp3.736.577.910.

“Ini angka yang harus menjadi perhatian kita bersama. Kita sudah memasuki pertengahan tahun, tetapi serapan belanja masih di bawah 25 persen. Ini tidak boleh terus berlarut. Kita harus segera mengambil langkah konkret di masing-masing sektor,” tegas bupati.

Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran bisa berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program prioritas yang telah direncanakan sejak awal tahun.

Hal ini, menurutnya, dapat mengganggu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan di segala bidang.

“Kalau belanja lambat, pembangunan akan terhambat. Ujungnya adalah masyarakat yang dirugikan karena pelayanan publik menjadi tidak optimal. Oleh sebab itu, mulai sekarang kita harus bergerak lebih cepat dan tepat,” katanya.

Bupati Frederick juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam proses pelaksanaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa percepatan serapan APBD tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait