Pemkab Mahulu Bentuk Tim Khusus Penanganan Sengketa Lahan di Tiga Kampung dengan PT SAA
Rapat pembahasan penyelesaian sengketa lahan di tiga kampung.-iswanto/disway-
Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Ketua DPC Gerbang Dayak Pasukan Merah Mahulu, Masran Idar.
Menurutnya, masyarakat yang saat ini memegang legalitas lahan tidak pernah menerima ganti rugi.
“Menurut perusahaan, lahan sudah dibayar tetapi salah alamat. Ini yang harus diluruskan oleh tim,” tegasnya.
Pemkab Mahulu kemudian turun tangan untuk menengahi konflik ini. Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun menyatakan, tim khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Tim ini paling lambat sebulan ke depan sudah mulai bekerja. Mereka akan turun ke lapangan untuk memastikan kejelasan status lahan,” jelas Avun dalam kesempatan itu.
Wabup Avun juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyelesaian.
“Kita negara hukum. Pemerintah harus tegas. Jangan sampai ada oknum yang mencoba mengganggu tim bekerja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

