Jemput Bola Perpanjangan SIM, Polres Paser Jadwalkan Keliling Tiap Kecamatan
Layanan SIM keliling Polres Paser -Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Satlantas Polres Paser mulai menerapkan sistem jemput bola dalam layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Inovasi pelayanan perpanjangan SIM dengan sistem jemput bola ini dinamakan Program SIM Keliling (Simling), dan mulai diterapkan pada pekan ini.
Dalam penerapannya, program Simling tersebut dilaksanakan secara terjadwal di setiap kecamatan di Paser.
"Mulai hari ini (3 Februari 2026), pelayanan Simling dilaksanakan di Kecamatan Long Ikis, bertempat di Polsek Long Ikis. Antusiasme warga yang cukup tinggi memanfaatkan layanan," kata Kasat Lantas Polres Paser, AKP Wenny.
BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Ratu Aji Putri Petong Sudah Rampung tapi Belum Befungsi, Ini Penyebabnya
Pelayanan perpanjangan SIM keliling disebut sebagai cara memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Polres.
Pelayanan Simling dijadwalkan secara bergilir di tiap kecamatan yang bertempat di masing-masing area Polsek.
BACA JUGA:Pemkab Paser Gaet Dukungan Pusat untuk Wujudkan Sport Tourism
Untuk pekan ini dimulai pada Senin di Polsek Batu Sopang, Selasa di Long Ikis, Rabu di Polsek Tanah Grogot, dan Kamis di Polsek Batu Engau.
"Untuk hari jumat pelayanan SIM dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser," ujarnya.
AKP Wenny menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan berupa layanan sistem jemput bola ini tak lain untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selain jarak antar kecamatan, bahkan antar desa yang cukup jauh, cara ini dinilai efektif dalam mengurai antrean pada saat mengurus perpanjangan SIM.
BACA JUGA:Persiapan Porprov Kaltim 2026 di Paser, Bupati Tinjau Venue Olahraga
“Kami menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM di seluruh kecamatan di Paser. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM sekaligus mengurangi antrean di Polres,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

