27 Warga Binaan Rutan Samarinda Dapat Remisi Natal 2025
Rumah Tahanan Kelas I Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim 2, Sempaja.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda memberikan remisi khusus Hari Raya Natal 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemberian pengurangan masa pidana ini menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menyampaikan jumlah penghuni Rutan Samarinda saat ini mencapai 1.315 orang.
Dari total WBP tersebut, sebanyak 27 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak memperoleh remisi Natal tahun 2025.
BACA JUGA: 16 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Khusus Natal 2025
BACA JUGA: 48 Narapidana Kristen di Lapas Balikpapan Terima Remisi Natal 2025, 1 Orang Langsung Bebas
"Penerima remisi Natal tahun ini berjumlah 27 orang, terdiri dari 26 warga binaan laki-laki dan satu warga binaan perempuan," ujar Rachmad, saat dihubungi Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, proses pengusulan remisi dilakukan melalui tahapan evaluasi dan verifikasi secara ketat sesuai regulasi pemasyarakatan.
Tidak semua warga binaan dapat memperoleh pengurangan masa pidana, karena remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Salah satu syarat utama, warga binaan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan. Selain itu, perilaku selama 6 bulan terakhir menjadi faktor penilaian penting.
BACA JUGA: 41 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dapat Remisi Hari Raya Natal
BACA JUGA: Lapas Tenggarong Ajukan Remisi Natal untuk 92 Warga Binaan
Warga binaan wajib menunjukkan sikap disiplin serta mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan.
"Penilaian juga mencakup keaktifan mengikuti program pembinaan selama berada di Rutan, baik pembinaan kerohanian maupun pembinaan kemandirian," jelas Rachmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

