Bankaltimtara

DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan TPP Guru, Pendidikan Terancam Jika Ketimpangan Dibiarkan

DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan TPP Guru, Pendidikan Terancam Jika Ketimpangan Dibiarkan

Anggota DPRD Kutai Barat, Adrianus-Eventius/Nomorsatukaltim-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM– Peringatan Hari Guru pada November tahun ini kembali menjadi momentum refleksi serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Barat.

Sorotan bukan hanya tertuju pada kualitas pendidikan yang masih bertengger di peringkat 9 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, tetapi juga pada isu kesejahteraan guru yang dinilai masih jauh dari kata ideal.

Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kutai Barat, Adrianus, Selasa, 25 November 2025. Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan pemerintah daerah agar segera merespons tuntutan para guru terkait ketimpangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Adrianus menegaskan, bahwa guru adalah ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan, apalagi setelah sebelumnya muncul aksi demonstrasi guru yang menuntut keadilan dalam pemberian TPP.

BACA JUGA: Mogok Kerja Guru di Kutai Barat Berakhir, Spanduk Diturunkan Usai TPP Diakomodir

“Yang pertama kami ucapkan selamat Hari Guru. Secara khusus bagi guru-guru yang berada di wilayah tertinggi kabupaten kita. Di momentum ini, kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan guru ke depan,” ujarnya.

Ia menilai tuntutan guru sangat masuk akal. Para tenaga pendidik hanya meminta penghapusan ketimpangan penghasilan antara ASN fungsional guru dengan ASN struktural di jabatan yang sama.

Menurut Adrianus, ketidakadilan ini sudah berlangsung lama dan harus segera diperbaiki.

“Yang mereka perjuangkan itu tentang ketimpangan tambahan penghasilan. Kami dari DPRD mendukung perjuangan itu. TPP harus adil, tidak membeda-bedakan antara ASN fungsional guru dengan ASN struktural,” tegasnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kutai Barat Pastikan Pemotongan TKD Tak Ganggu Program Prioritas APBD 2026

Adrianus menekankan, bahwa ketimpangan tersebut telah memicu kecemburuan sosial antar ASN. Ia menyebut data yang pernah dipaparkan kepada DPRD menunjukkan jurang besar antara TPP guru golongan III dengan TPP pegawai struktural di golongan yang sama.

“Adil tidak harus sama, tapi take home pay-nya harus setara berdasarkan kelas jabatan. Itu yang mereka minta, dan itu wajar,” katanya.

Menurutnya, dampak dari ketimpangan penghasilan itu juga berpotensi menurunkan fokus dan produktivitas guru.

Guru yang merasa kesejahteraannya tidak terpenuhi cenderung mencari penghasilan tambahan di luar jam mengajar, yang pada akhirnya mengurangi waktu mereka untuk mempersiapkan materi, mengevaluasi murid, dan meningkatkan metode pembelajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait