Pekan Pertama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Bontang, 84 Pelanggar Terjaring
Ilustrasi razia lalu lintas.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Operasi Zebra Mahakam 2025 sudah berjalan satu minggu. Sudah banyak pengendara ditindak sepanjang operasi ini berjalan.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan, dalam penindakan dilakukan dengan 2 metode, yakni hunting atau keliling dan menggunakan sistem ETLE.
“Operasi kali ini juga kami mengedepankan preventif ketimbang penindakan,” katanya, Senin, 24 November 2025.
Ia mengungkapkan, dari data hingga 22 November 2025, sudah ada 84 pelanggar yang ditindak. Paling banyak adalah pengendara yang menerobos rambu lalu lintas seperti traffic light, yakni sebanyak 22 pengendara.
BACA JUGA: Sepekan Operasi Zebra Mahakam 2025, Polda Kaltim Catat Penurunan Angka Kecelakaan dan Tilang
BACA JUGA: Operasi Zebra Mahakam Dimulai, 8 Poin Ini Target Utama
Lalu, pengendara roda dua yang masih di bawah umur sebanyak 20 pelanggar. Dia menjelaskan, pengemudi yang usianya masih di bawah umur ini dipastikan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Karena usianya masih di bawah 17 tahun. Artinya, pengendara tersebut belum layak untuk mengendarai motor sendiri. Harusnya masih dibonceng. Karena, di usia tersebut, emosi pengendara belum stabil. Ini bahaya,” ucapnya.
Setelah itu, pengendara tidak menggunakan helm, ada 17 pelanggar; melawan arus, sebanyak 13 pelanggar; menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 7 pelanggar.
Terakhir, menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar atau knalpot brong sebanyak 5 pelanggar.
BACA JUGA: Stop Bullying di Sekolah, Ini yang Dilakukan Pemkot Bontang
BACA JUGA: Aturan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal di Bontang Dikeluhkan Industri, Disnaker Beri Penjelasan
“Sisanya balapan liar dan berkendara dalam pengaruh alkohol, kami belum ada menemukan kasus tersebut. Kalau balapan liar di Bontang ini saat ini cenderung aman. Tidak seperti beberapa tahun lalu,” ungkapnya.
Operasi ini berlangsung sampai 30 November 2025. Tujuannya, agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas. Serta, peduli dengan keselamatan pribadi dan masyarakat pengguna jalan raya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
