Bankaltimtara

Pemkot Balikpapan Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, 98,9 Persen Data Sudah Terunggah ke SIPPN

 Pemkot Balikpapan Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, 98,9 Persen Data Sudah Terunggah ke SIPPN

Kegiatan standarisasi pelayanan publik bersama KemenPANRB.-salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan akan memerbaiki tata kelola dan digitalisasi pelayanan publik agar lebih seragam. 

Hingga Oktober 2025, sebanyak 98,9 persen data layanan publik dari seluruh perangkat daerah telah terunggah ke Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Capaian ini menjadi salah satu yang tertinggi di Kaltim.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyampaikan bahwa pemkot menargetkan seluruh organisasi penyelenggara pelayanan (OPP) memiliki data layanan yang terintegrasi, seragam, dan dapat diakses publik melalui sistem nasional.

BACA JUGA:Nama Tidak Sinkron, Pemerintah Daerah Diwajibkan Seragamkan Data Layanan Publik

"Kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Balikpapan tercatat, terstandar, dan bisa dilihat masyarakat lewat SIPPN."

"Ini bagian dari komitmen kami terhadap keterbukaan informasi dan reformasi birokrasi," kata perempuan yang akrab disapa Dio itu, dalam kegiatan pendampingan standarisasi pelayanan publik bersama KemenPANRB, pada Selasa 7 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Siapkan Skema Kontrak Individu untuk Atasi Kekurangan Guru

Dio, sapaannya, menyebut Balikpapan memiliki 402 jenis layanan publik dari 9 organisasi penyelenggara pelayanan (OPP).

Seluruhnya sedang melalui proses verifikasi penamaan dan klasifikasi, agar sesuai dengan taksonomi layanan nasional yang disusun KemenPANRB.

BACA JUGA:Difabel Balikpapan Mencoba Mandiri dengan Berwirausaha, Butuh Dukungan Pemerintah

"Masih ada beberapa perbedaan istilah antar-OPD, jadi perlu diseragamkan. Misalnya antara layanan perizinan, pendidikan, dan kesehatan, semua harus mengikuti pedoman nasional supaya tidak ada tumpang tindih," sebutnya.

BACA JUGA: Kesadaran Gizi dan Pola Asuh Jadi Tantangan Penanganan Stunting di Balikpapan

Baginya, keseragaman nomenklatur ini penting agar pemerintah kota dapat menilai kinerja pelayanan publik secara objektif.

Serta memermudah masyarakat mencari jenis layanan yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: