Bankaltimtara

Kasus Sengketa Lahan di Kampung Suaran, Mantan Kadisnaker Berau Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kasus Sengketa Lahan di Kampung Suaran, Mantan Kadisnaker Berau Ancam Tempuh Jalur Hukum

Proses mediasi sengketa lahan di Kecamatan Sambaliung.-azwini/disway kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM -  Mediasi penyelesaian sengketa lahan di Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, kembali ditempuh di Kantor Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Kamis 3 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, pihak kecamatan menghadirkan dua kelompok warga.

Mereka berselisih akibat tumpang tindih klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 7,5 hektare, yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

Pemilik lahan, Masrani yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau menyatakan siap menempuh jalur hukum, apabila persoalan tak kunjung diselesaikan secara kekeluargaan.

Masrani mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan surat kepemilikan tertanggal 1993.

BACA JUGA:BLK di Berau Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2025 Ini

BACA JUGA:Dinsos Berau Pastikan Lahan Sekolah Rakyat di Gunung Tabur Masuk Tahap Finalisasi

Ia menyebut sebagian dari area yang disengketakan merupakan kawasan Galian C, yang memiliki izin dan legalitas terpisah dari pemerintah daerah.

“Kalau dari surat yang saya pegang, luasnya 7,5 hektare. Itu di luar lokasi batu, karena Galian C ada SK Bupati-nya sendiri,” ujar Masrani.

Ia mengaku telah lima kali berupaya menyelesaikan sengketa ini secara musyawarah. Namun hingga kini, belum ada titik temu.

Bahkan, ia menduga pihak lawan tengah mengurus sertifikat atas lahan tersebut secara sepihak.

“Kami sudah lima kali ajak mediasi, tapi tetap tidak ada penyelesaian. Terakhir kami dengar mereka mau buat sertifikat. Karena itu kami minta bantuan camat. Kalau begini terus, kami akan lanjut ke pengadilan,” tegasnya.

BACA JUGA: Gamalis Ingatkan OPD, Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sambaliung itu dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sambaliung, Didi Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: