Bankaltimtara

Dampak PSU, Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mahulu Ikut Terhambat, RPJMD Lama Masih Dipakai?

Dampak PSU, Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mahulu Ikut Terhambat, RPJMD Lama Masih Dipakai?

Pemkab Mahulu hingga kini masih belum memiliki RPJMD 2025-2029 karena belum ada kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu pada 24 Mei 2025 lalu turut berdampak pada tertundanya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu, Gerry Gregorius mengatakan, untuk sementara ini Mahulu belum memiliki RPJMD terbaru sebagai dasar perencanaan pembangunan 5 tahun ke depan.

Menurutnya, hal ini disebabkan belum adanya bupati dan wakil bupati definitif, sebagaimana hasil dari Pilkada 2024 lalu. 

“Untuk sementara kita di Mahulu ini belum ada RPJMD terharu dari bupati terpilih. Karena dasar penyusunan perencanaan kerja pemerintah daerah tahunan itukan disusun berdasarkan RPJMD. Tapi karena ada proses PSU kemarin, jadinya terhambat,” ungkap Gerry saat diwawancara NOMORSATUKALTIM, Selasa (17/6/2025). 

BACA JUGA: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Mahulu Bakal Bentuk Perusda Khusus

BACA JUGA: DPRD Minta PUPR Kaltim Seriusi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Mahulu

Meski demikian, kata Gerry, saat ini telah disusun rancangan Teknokratik RPJMD. 

Dokumen ini berisi analisis kondisi daerah, permasalahan, dan isu strategis, serta menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas kepala daerah terpilih ke depan.

Selain menggunakan dokumen rancangan teknokratik, untuk sementara ini juga masih berpedoman pada RPJMD Mahulu tahun 2021-2026. 

Walaupun seyogyanya atas arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dokumen RPJMD tersebut sudah tidak bisa digunakan.

BACA JUGA: DPRD Harap Intervensi Pemprov Kaltim dalam Pengembangan Sektor Wisata di Mahulu

BACA JUGA: Pemkab Dukung Kemenag Bangun SMA Katolik di Mahulu, Disarankan Sekolah Terpadu

Namun, menurut Gerry, situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan ini terpaksa RPJMD tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. 

“Dari Kemendagri memang sudah tegas bahwa RPJMD tahun sebelumnya itu harus disuntik mati, pakai RPJMD terbaru hasil Pilkada 2024. Tapi kemarin kan keadaan di luar kendali kita. Ada gugatan di MK, kemudian ada PSU, akhirnya penyusunan RPJMD kita agak terhambat, tapi untuk rancangan Teknokratik RPJMD sudah kita susun,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: