DPRD Kaltim Akui Tak Dilibatkan dalam Pergantian Dirut Bankaltimtara
Kantor Bankaltimtara di Samarinda.-(Foto/ Dok. Disway Kaltim)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Proses pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara di tengah masa jabatan memicu pertanyaan publik, terutama terkait transparansi dan alasan di balik keputusan tersebut.
Di tengah sorotan itu, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku tidak dilibatkan dalam tahapan pergantian, meski lembaga legislatif memiliki peran dalam persetujuan penyertaan modal daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menegaskan lembaganya tidak dilibatkan dalam proses percepatan pergantian Dirut Bankaltimtara yang belakangan menjadi perhatian publik.
Hamas mengaku, DPRD bahkan tidak mendapatkan informasi resmi terkait rencana pergantian tersebut. Menurut dia, posisi DPRD bukan sebagai pemegang saham sehingga tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pengambilan keputusan di internal bank daerah itu.
BACA JUGA: Perbankan Perketat Prudential Measures di Tengah Risiko Geopolitik Global
"Kita memang enggak dilibatkan, karena kita bukan pemilik saham. Bahkan dalam grup pun kita tidak pernah ikut," kata Hamas saat ditemui di Samarinda, pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, keputusan terkait pergantian direksi sepenuhnya berada di tangan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam hal ini, pemegang saham Bankaltimtara terdiri dari pemerintah daerah di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota.
"RUPS yang menentukan. Itu kan pemegang saham, ada kabupaten/kota juga. Jadi bukan di kita," ujarnya.
Meski tidak memiliki kewenangan formal, Hamas menilai DPRD seharusnya tetap dilibatkan dalam forum komunikasi atau diskusi strategis. Terlebih, DPRD memiliki peran penting dalam menyetujui penyertaan modal daerah ke Bankaltimtara, termasuk saat pemerintah daerah ingin menambah modal.
BACA JUGA: Pemkab Kukar Resmi Teken Akad Kredit Rp820 Miliar dengan Bankaltimtara
Menurut dia, posisi DPRD tetap relevan karena berkaitan langsung dengan penggunaan keuangan daerah. Keterlibatan DPRD dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank milik daerah tersebut.
"Harusnya DPR, apakah pimpinan atau komisi terkait, bisa ikut hadir dalam forum. Paling tidak kita bisa memberi pendapat," ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini DPRD tidak pernah menerima undangan dalam forum yang membahas manajemen Bankaltimtara, baik dalam proses seleksi maupun pergantian direksi. Kondisi ini membuat DPRD tidak memiliki cukup informasi untuk memberikan pandangan sejak awal.
"Saya tidak bisa bilang tidak pernah dilibatkan, tapi memang tidak pernah diundang," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
