Polemik Seleksi KPID Menguat, DPRD Kaltim Buka Peluang Pembahasan Ulang
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: DPRD Kaltim: Pejabat Purna Tugas Harusnya Kembalikan Kendaraan Dinas Tanpa Ditagih
"Kalau nanti aturannya memungkinkan untuk dirubah, ya boleh. Kalau ternyata harus digugat ke pengadilan, boleh saja. Misalnya Fraksi PKB tidak merasa terwakili dari internal kita, tata tertibnya sudah tidak bisa, ya mereka bisa meminta ke persidangan. Semua bisa," tegasnya.
Hamas menyimpulkan bahwa persoalan ini adalah masalah representasi internal yang dapat diselesaikan melalui dialog.
Ia berharap pembahasan berikutnya bersama Komisi I dan seluruh fraksi dapat memberikan kejelasan dan keputusan terbaik bagi lembaga serta publik yang menantikan komisioner KPID.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
