Bankaltimtara

Pengumpulan Fakta Kasus Dugaan Korupsi DBON 2023 Masih Berlanjut

Pengumpulan Fakta Kasus Dugaan Korupsi DBON 2023 Masih Berlanjut

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto -Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim masih terus mengusut fakta dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menjelaskan, bahwa pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan dan mengumpulkan data-data terkait.

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, menurut Toni, keterangan mereka belum cukup untuk dapat diambil kesimpulannya. Lantaran, proses sinkronisasi antara hasil pemeriksaan dan fakta lapangan belum terkumpul banyak.

"Ya masih proses, jadi belum bisa kita ambil kesimpulannya seperti apa. Yang jelas saksi-saksi terkait dipanggil untuk dimintai keterangannya," ungkap Toni saat dihubungi, Kamis, 19 Juni 2025.

BACA JUGA: 4 Jam Diperiksa di Kejati Kaltim, Zairin Tegaskan DBON Cuma Terima Anggaran Rp 31 Miliar

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi DBON 2023 Terus Bergulir, Kejati Kaltim Panggil 4 Saksi

Toni menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan dari saksi-saksi inilah yang akan menjadi acuan untuk proses validasi data dan fakta, serta menetapkan nama yang dinyatakan sebagai sesorang untuk bertanggung jawab atas kasus ini.

"Nah, penyelidikan itu adalah untuk menentukan dengan adanya alat-alat bukti yang ada, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini atau mencari siapa tersangkanya," tegas Toni.

Toni menegaskan kasus ini akan terus diselidiki lebih dalam, mengingat barang bukti pertama yang ditemukan saat penggeledahan di kantor Dispora Kaltim, telah diobservasi lebih lanjut.

"Makanya itu masih penggalian bukti yang ada dulu kan? Salah satunya pemanggilan saksi yang terkait. Ya, kemarin tahap penyelidikan, otomatis kan yang di penyelidikan itu sudah ditemukan (barang buktinya). Kemudian, Pihak-pihak yang terkait waktu dimintai keterangannya, masih diobservasi untuk memperkuat pembuktian (yang ada)," terangnya.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Kaltim Dukung Langkah Kejati Usut Dugaan Korupsi DBON 2023

BACA JUGA: Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON, Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora

Perihal pemanggilan kedua kalinya Ketua DBON Kaltim 2023, Zairin Zain ini, Toni belum dapat memastikan apakah pemanggilan itu telah mendapatkan hasil tertentu ataukah tidak. 

"Total 13 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan ini, saya belum berani menjawab, kapan dan bagaimananya," singkat Toni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: