Bankaltimtara

Pemprov Kaltim Soroti Pengelolaan Aset Hotel Royal Suite, TBI Diberi Tenggat Klarifikasi

Pemprov Kaltim Soroti Pengelolaan Aset Hotel Royal Suite, TBI Diberi Tenggat Klarifikasi

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. -dok/disway-

Selain itu, ia mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan lain yang ditemukan, termasuk pergantian manajemen perusahaan pada 2022 tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah, serta dugaan perubahan fungsi sebagian ruang hotel menjadi tempat hiburan.

BACA JUGA:Sekolah Swasta di Kaltim Tak Lagi Tarik SPP dan Praktikum, Ini Syaratnya:

BACA JUGA:Rancangan Pergub Gratispol Kaltim Masuki Tahap Fasilitasi di Kemendagri

DPRD pun saat ini tengah mengumpulkan dokumen pendukung dan melakukan telaah menyeluruh terhadap perjanjian yang ada.

Hasanuddin menyebut, langkah ini akan menjadi pintu masuk evaluasi kerja sama pengelolaan aset daerah dengan pihak ketiga secara lebih luas.

"Kami ingin hal ini menjadi pelajaran agar tidak terulang. Penataan kembali pengelolaan aset merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah," pungkas Hasanuddin saat dikonfirmasi terpisah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: