Bankaltimtara

Pembangunan Rest Area di Kaltim Terkendala Ketersediaan Lahan

Pembangunan Rest Area di Kaltim Terkendala Ketersediaan Lahan

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim.-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pembangunan rest area di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi kendala utama, yaitu ketersediaan lahan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Menurut Nanda, sapaan akrabnya, tidak memungkinkan untuk memanfaatkan lahan milik warga sebagai lokasi rest area. Oleh karena itu, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat menyediakan lahan strategis untuk pembangunan fasilitas tersebut.

"Rest area di Kaltim itu sangat tergantung pada ketersediaan lahan. Tidak mungkin lah kita bangun di lahan warga," ujar Nanda.

Saat ini, Kaltim baru memiliki satu rest area yang telah terealisasi, yaitu Rest Area Odah Singgah di Desa Prangat Baru, KM 59 Jalan Poros Samarinda-Bontang. Pembangunan rest area ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu.

BACA JUGA: Jalan Lintas Kaltim Perlu Rest Area, Akmal Malik Minta Bantuan Forum PPM Minerba

Nanda menyayangkan minimnya jumlah rest area di Kaltim, mengingat luasnya wilayah provinsi ini. "Artinya, untuk menjangkau antar wilayah, perlu waktu berjam-jam di perjalanan. Tapi di sepanjang jalan-jalan utama Kaltim sangat sedikit rest area yang disediakan oleh pemerintah," jelasnya.

Akibatnya, banyak pengguna jalan yang terpaksa mengandalkan rest area milik warga setempat untuk beristirahat. Kondisi ini sebelumnya menjadi sorotan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam beberapa kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, mulai dari Bontang, Kutai Timur, Berau, hingga Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Akmal Malik menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kutai Barat dan Mahakam Ulu, di mana dirinya sengaja tidak berhenti selama lima jam perjalanan. "Jadinya teman-teman menahan pipis selama itu. Mereka sempat juga bertanya ke saya mau pipis apa enggak. Tapi saya diam aja," katanya.

BACA JUGA: Sehari, Pemasukan Kedai Kopi di Rest Area IKN Nusantara Tembus Rp 1,5 Juta

Tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pejabat publik mengenai pentingnya pembangunan rest area di sepanjang jalan. "Penyediaan rest area yang layak dan memadai di sepanjang jalan-jalan utama Kaltim ini kebutuhan mendesak," tegas Akmal Malik.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, pembangunan rest area dapat segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: