Zairin Zain Tepis Isu DBON Kaltim Dibubarkan
Penyerahan Peralatan Cabor DBON beberapa waktu lalu.-istimewa-
DBON Kaltim sendiri telah menjadi model pembinaan atlet muda yang sukses, bahkan menjadi inspirasi bagi lima provinsi lain di Indonesia yang melakukan studi tiru untuk mengadopsi sistem yang telah berjalan di Kaltim.
Saat ini, Zairin diminta untuk tetap menjalankan DBON hingga adanya keputusan resmi dari Gubernur terpilih pada bulan Maret mendatang. Namun, kondisi administratif menyebabkan beberapa pegawai DBON harus dirumahkan sementara waktu.
“Kami tetap meneruskan program ini, tetapi dengan pegawai yang dirumahkan dulu sambil menunggu keputusan Gubernur baru. Ada dua kemungkinan nanti, apakah program ini dilanjutkan atau ada kebijakan baru."
"Namun, mengingat DBON merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2022 dan Perpres Nomor 86 Tahun 2021, program ini seharusnya tetap ada,” jelas Zairin.
Zairin juga menanggapi tudingan terkait administrasi dan dugaan pelanggaran aturan yang sempat mencuat.
Menurutnya, selama ini DBON Kaltim sudah mengikuti prosedur dengan menggunakan lembaga berbadan hukum dalam menerima hibah.
“Sejak 2022, kami memakai lembaga dengan akta notaris yang terdaftar di Kesbangpol. Namun, pada Oktober 2023, muncul Permenpora yang mengatur kembali struktur organisasi DBON.
BACA JUGA:Gugatan Isran-Hadi Kandas di MK, Sengketa Pilgub Kaltim 2024 Resmi Berakhir
Kami belum sempat menyesuaikan dengan aturan baru itu, sehingga ada anggapan terjadi pelanggaran. Padahal, secara administrasi dan penggunaan keuangan, semuanya sudah sesuai,” terangnya.
Zairin memastikan bahwa seluruh penggunaan dana DBON telah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada temuan yang menyalahi aturan.
“Yang penting, atlet kita tetap eksis dan pembinaan berjalan. Jangan sampai karena masalah administrasi, masa depan atlet muda kita dikorbankan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

