Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Mahakam Lampion Garden, Ini yang jadi Catatan
Asisten I Sekkot Samarinda Asli Nuriyadin bersama jajaran saat meninjau MLG, Kamis (4/12/2025).-Rahmat/Disway Kaltim-
Namun, penambahan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).
BACA JUGA:SPBU Khusus ASN di Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2026, Pembangunan Tunggu DED
“Di PKS kita itu batasnya sampai posko saja. Ada penambahan tahap satu dan tahap dua, ini yang harus diselaraskan kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot akan melakukan peninjauan dokumen untuk memastikan seluruh area yang digunakan tercatat secara resmi. Adanya ketidaksesuaian administrasi dikhawatirkan berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyusun tabulasi utang dan kontribusi pengelola yang hingga kini dinilai belum tersaji dengan jelas.
Beberapa pembayaran disebut dilakukan secara mencicil. Padahal dalam PKS seharusnya dibayarkan per tahun.
“Nanti kita rapikan dulu supaya jelas. Kita buatkan tabel yang mudah dibaca, termasuk grand totalnya,” katanya.
Dalam tinjauan tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya kenyamanan dan kerapian kawasan.
Terutama karena MLG berfungsi sebagai destinasi wisata kuliner dan rekreasi.
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Samarinda Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman
“Kenyamanan dan kebersihan itu utama. Tidak mesti mewah, tapi harus rapi dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Asli.
Terkait batas waktu perbaikan, ia menyebut hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama pengelola.
BACA JUGA:Calo Minggir Dulu, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Akan Didata Via Aplikasi
Fokus pemerintah saat ini adalah meluruskan poin-poin kerja sama yang berpotensi multitafsir serta memastikan penataan awal dapat segera dilakukan.
“Paling tidak, dalam waktu dekat ini hal-hal yang berserakan dan tidak nyaman dipandang harus dirapikan,” tutupnya.
Rahmat Pratama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
