Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Tuntaskan Pembebasan 40 Lahan Terdampak Akses Jalan Terminal di Palaran

Pemkot Samarinda Tuntaskan Pembebasan 40 Lahan Terdampak Akses Jalan Terminal di Palaran

Salah satu lahan di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, yang akan dikenakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan terminal.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

Ia menambahkan, pemerintah juga menanggung biaya Pajak Pengalihan Hak Atas Tanah (PPHT) agar masyarakat tidak terbebani.

“Komitmen pemerintah serius memberikan keadilan. Harapannya, masyarakat bisa mengapresiasi hal ini,” katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Tren Kelangkaan di Tengah Masyarakat, Pemkot Samarinda Siapkan 7.700 Ton Beras

BACA JUGA: Tagihan Air Rusunawa Bontang Mahal Banget, Penghuni Takut Diusir jika Komplain

Pembangunan akses jalan diproyeksikan membutuhkan lahan sekitar 9.000 meter persegi dengan lebar 20 meter, menyasar kawasan Jalan Nangka Gang Semangat, Kelurahan Bukuan. Jalan tersebut akan menjadi jalur vital keluar masuk terminal penumpang.

Rencana pembangunan akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk akses jalan, sementara terminal penumpang ditangani Dinas Perhubungan. Sesuai jadwal, konstruksi direncanakan dimulai pada 2026, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Informasi yang saya terima, jalan dari PUPR dan terminal dari Dishub sudah masuk rencana 2026. Jadi apa yang kita lakukan sekarang sudah sejalan dengan jadwal pusat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: