Bankaltimtara

Setelah Desakan Driver, Kantor Maxim Samarinda Dibuka Kembali oleh Pemprov Kaltim

Setelah Desakan Driver, Kantor Maxim Samarinda Dibuka Kembali oleh Pemprov Kaltim

Setelah dilakukan penutupan beberapa hari, kantor Maxim Samarinda akhirnya dibuka oleh Satpol PP Kaltim, Senin (3/8/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

"Kita semua aplikator harus tunduk pada SK Gubernur. Setelah kami pastikan mereka bersedia mematuhi, kantor kita buka kembali," kata Seno, Senin 4 Agustus 2025.

Ia menegaskan, bahwa langkah penutupan bukan bermaksud menghambat ekonomi, tetapi untuk memastikan semua platform daring beroperasi secara legal dan adil.

BACA JUGA: Tarif Ojol di Balikpapan akan Diseragamkan, Aplikator Tunggu Proses Implementasi

BACA JUGA: Driver Ojol Kaltim Tolak Tarif Baru Pengantaran Makanan, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

"Pemprov tidak ingin merugikan pengemudi. Tapi kami juga wajib menegakkan aturan agar tidak terjadi ketimpangan antar aplikator," lanjutnya.

Sementara Kepala Tantribum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah menyatakan, bahwa pembukaan kantor hari ini juga disertai dengan nota kesepahaman awal antara Dishub, Satpol PP, dan manajemen Maxim. Nota ini akan menjadi dasar dialog lanjutan mengenai penyesuaian layanan dan evaluasi sistem operasional.

Dishub Kaltim juga menyampaikan akan mengundang seluruh aplikator transportasi daring di Kaltim untuk berdiskusi bersama dalam forum terbuka guna menyamakan persepsi terhadap SK Gubernur.

"Kami ingin semua mitra aplikator berada pada pijakan regulasi yang sama. Kami tidak ingin ada kesan Maxim diperlakukan berbeda, tapi kami juga tidak ingin ada yang bebas dari aturan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: