Pasar Narkoba di Gang AM Sangaji Samarinda Digerebek, Puluhan Pengguna Diamankan
Petugas BNNP Kaltim mengamankan puluhan pengguna narkoba dari lokasi penggerebekan di Jalan AM Sangaji, Gang 1 dan 3, Samarinda.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Jalan AM Sangaji, Samarinda, tepatnya di Gang 1 dan 3, pada Kamis 31 Juli 2025 malam.
Selama satu bulan terakhir lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkotika.
Dalam operasi yang melibatkan tim call center BNNP Kaltim tersebut, sebanyak 94 orang diamankan, yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya adalah perempuan.
BACA JUGA:SMPN 31 Palaran Butuh Perhatian, Pemkot Janji Perbaiki Fasilitas yang Rusak
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, termasuk dari tokoh adat dan tokoh agama di lingkungan setempat.
"Sudah banyak komplain dari warga sekitar, dari tokoh masyarakat, tokoh adat, bahkan tokoh agama. Mereka menyampaikan bahwa aktivitas peredaran narkoba di sana makin meresahkan. Loket narkoba itu buka hampir 24 jam," ujar Dwi, Jumat 1 Agustus 2025.
Dikatakan Dwi, saat tim tiba di lokasi pada malam hari, para penjual narkoba sudah terlebih dahulu melarikan diri.
BACA JUGA:Soal Transportasi Massal, Pengamat MTI Desak Walikota Samarinda Berani Memulai
Diduga mereka mendapat informasi kedatangan petugas dari jaringan pengintai yang berjaga di sekitar area.
"Penjualnya kabur, bahkan ada yang loncat ke sungai. Mereka punya sistem penjagaan. Kami masuk dari pinggir jalan saja, informasinya sudah langsung bocor," katanya.
Meski begitu, sejumlah pengguna tetap berdatangan ke lokasi, tidak menyadari bahwa “loket” sudah digerebek.
"Yang datang itu tidak tahu kalau sudah tidak ada lagi yang jual. Mereka tetap berdatangan untuk beli, dan itu menunjukkan betapa aktifnya lokasi itu sebagai pasar narkoba," terang Dwi.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor BNNP Kaltim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
