Bankaltimtara

Puluhan Napi Ikut Nikah Massal dalam Penjara

Puluhan Napi Ikut Nikah Massal dalam Penjara

Salah satu WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda yang mengikuti nikah massal gratis di dalam Penjara.-Iswanto/Disway-

Namun demikian, kata Gunawan, pihak WBP bisa mengajukan usulan untuk bebas bersyarat atau mengusulkan cuti keluarga, karena itu juga telah diatur dalam undang-undang. 

"Jadi nanti WBP yang mengusulkan, itu ada haknya sebagai suami istri dan juga itu diatur di undang-undang. Sebab istilah bilik asmara itu bagi orang yang oknum-oknum (nakal), insyaallah di Kaltim tidak ada seperti itu," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: