Mahalnya Biaya Politik, Picu Korupsi

Mahalnya Biaya Politik, Picu Korupsi

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Potensi korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19, dinilai tetap ada. Meski di Kalimantan Timur (Kaltim) sepi laporan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberi atensi akan hal itu. Apalagi, dalam kondisi menjelang Pilkada Serentak 2020, 9 Desember nanti.

Alfi R. Waluyo, koordinator wilayah Kaltim KPK menyebut ada kemungkinan dana bansos disalahgunakan atau dikorupsi untuk pemenangan pilkada. "Sangat memungkinkan. Itu kami sudah mencium di wilayah lain. Seperti di Lampung. Di Kaltim kami belum ada laporan soal yang begitu. Mudah-mudahan tidak ada. Tapi kalau ada, mohon bantuan masyarakat untuk memonitor," kata Alfi R. Waluyo, yang berada di bawah kedeputian bidang pencegahan KPK.

Bila ada temuan-temuan berkaitan dengan dugaan korupsi dana bansos, bisa dilaporkan melalui aplikasi Jaga Bansos. "Kita sudah punya aplikasi untuk memonitor. Yaitu Jaga Bansos. Bisa didownload di Play Store. Bisa digunakan untuk pelaporan-pelaporan apabila ditemukan bansos yang dijadikan alat kampanye," tambahnya.

Namun meski Kaltim sepi laporan, potensi dana bansos dikorupsi tetap ada. Bukan tanpa alasan. Dari 9 daerah yang menggelar pilkada, terdapat 8 di antaranya yang kemungkinan petahananya ikut maju.

"Petahana dalam hal ini termasuk wakil bupati/wali kota ya. Kalau Kaltim ini kami terus pasang mata. Dan sampai saat ini Alhamdulillah belum ada. Dan mudah-mudahan tidak ada. Tapi ayo sama-sama kita kawal bersama," ujarnya.

Secara umum, Alfi menjelaskan, kasus korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pimpinan daerah dikarenakan mahalnya biaya politik saat pesta demokrasi. Salah satu yang mengakibatkan itu, adanya budaya politik uang. Hingga setiap calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya politik besar. Mencapai miliaran rupiah. Tak sebanding dengan gaji yang didapatkan.

"KPK pernah melakukan kajian. Bahwa salah satu alasan korupsi terjadi adalah mahalnya biaya politik. Adanya praktik-praktik transaksional. Masyarakat harus hindari praktik-praktik transaksional. Agar dapat pemimpin yang tidak punya beban mengembalikan modal politik yang besar tadi," ungkapnya.

Bila ada temuan korupsi di daerah, kata Alfi, selain temuan soal dugaan korupsi bansos, bisa dilaporkan ke call center 198 milik KPK. Atau melalui email [email protected] serta sms ke 08558575575.

"Kami harap bisa mengingat lagi. Bahwa pilih yang jujur, pilih orang yang jujur dan pilih secara jujur," pungkasnya. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: