Harian DI’s Way

Harian DI’s Way

Begitu kecil sahamnya di perusahaan itu.

Tapi itulah salah satu kunci sukses Huawei.

Sejak mengetahui itu, saya meneguhkan niat dalam hati: suatu saat akan mendirikan perusahaan dengan saham terbesar milik karyawan.

Tak disangka saya mendapat berkah: tidak di Jawa Pos lagi.

Saya juga tidak menyangka: tiba-tiba ada Covid-19.

Saya tiba-tiba tidak berkutik. Hanya bisa tiduran di rumah. Sepanjang hari. Sepanjang minggu.

Badan saya memang terkurung. Tapi pikiran saya melayang ke mana-mana. Termasuk ke Huawei. Juga ke Ren Zhengfei.

Inilah saatnya melaksanakan niat lama: mengikuti jejak Huawei. Setidaknya dalam hal persahamannya.

Tunggu dulu.

Ada satu yang membuat saya pusing: bagaimana Ren, dengan hanya memegang saham 2 persen, bisa memiliki hak veto di Huawei.

Bagaimana meski hanya memegang saham 2 persen Ren tetap menjadi figur sentral di Huawei.

Itu yang saya inginkan: saya tidak memerlukan saham-saham itu. Saya memerlukan kendali itu.

Tapi di sistem hukum Indonesia hal seperti Huawei tidak mungkin bisa dilakukan. UU Perseroan Terbatas menegaskan: keputusan tertinggi ada di RUPS. Kalau tidak ketemu jalan musyawarah harus diadakan pemungutan suara: 1 saham, 1 suara.

Pasti yang hanya memegang saham 2 persen tergilas oleh yang mayoritas. Jangankan 2 persen. Yang 10 persen pun terlindas begitu saja. Pun yang sampai 40 persen. Tidak akan berkutik.

Begitulah hukum yang berlaku di perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: