Kaltim Belum Sepenuhnya Siap New Normal

Kaltim Belum Sepenuhnya Siap New Normal

Pemerintah pusat sudah mewacanakan tatanan kehidupan baru atau new normal. Beberapa provinsi dan daerah pun disebut sudah siap. Lalu bagaimana dengan Kaltim?

------------------

Salah satu syarat menjalankan new normal adalah angka reproduksi dasar wabah (R0). Ini menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) harus di bawah 1.

Rt diartikan sebagai tingkat penularan pasien positif kepada orang lain. Maksudnya adalah peluang pasien positif menularkan ke orang lain sangat kecil. Bahkan tidak untuk satu orang. Dengan itu, bisa disebut angka Rt di bawah 1. Kata lain, penularan kasus sudah bisa dikendalikan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak mengatakan, menurut penilaiannya, beberapa kabupaten/kota memang menunjukkan tren itu. Meski secara keseluruhan angka Rt Kaltim masih di atas angka 1. Namun ia menyebut kewenangan menentukan itu ada di pusat melalui  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Hitungan itu (kewenangan menentukan) di pusat, di Bappenas, kita juga menunggu dari Bappenas,” sebutnya.

Andi menekan pentingnya memenuhi faktor lain. Seperti perencanaan kesehatan. Kemampuan mengantisipasi jika penerapan itu mengakibatkan lonjakan kasus COVID-19.

Hal ini juga berhubungan dengan kemampuan karantina, tracing untuk menemukan kasus baru. Juga dari kemampuan sisi medis. Karena jika semua berjalan new normal, pelayanan kesehatan lain tidak boleh terabaikan. Harus terlayani sesuai standarnya.  

“Tenaga medis tidak hanya untuk melayani kasus COVID-19 tapi juga kasus (kesehatan) lain. Semua harus tetap berjalan,” tegasnya.

Kaltim memang belum menerima angka indikator Rt dari pemerintah pusat.

Kementerian PPN/Bappenas dalam konferensi pers virtual Rabu lalu menyebut beberapa provinsi yang sudah siap berdasarkan tolak ukur tersebut. Melihat perkembangan tiga bulan terakhir, Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, dan Jogjakarta dipandang memenuhi syarat. Tren kasus sudah menurun. Angka Rt relatif menurun di bawah 1. Begitu juga di Aceh, Sumatera Barat, Babel, Kepri, dan Riau.

Hal sama juga terlihat di beberapa daerah di Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: