Kaltim Belum Sepenuhnya Siap New Normal
“Kita tunggulah nanti aturannya seperti apa dari pusat, karena kebijakannya kan masih tanggal 29 Mei nanti,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Rizal menegaskan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pembahasan terkait rencana pemberlakuan kebijakan new normal di Kota Minyak. Di antaranya menyangkut kesiapan instansi pelayanan publik yang akan dilibatkan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Seperti puskesmas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Termasuk kelurahan dalam menerapkan kesiapan program siaga COVID-19 di wilayahnya.
“Ini akan diperkuat puskesmas, kelurahan, PKK dan RT, karena nanti penanganannya lebih banyak di sana. Karena konsep PHBS itu lebih banyak diterapkan di PKK,” jelasnya.
Sementara itu, Samarinda sudah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan C0VID-19. Edaran ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07-MENKES-3282020. Juga Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK.02.01/MENKES/335/2020.
Pelayanan publik, rumah ibadah, taman, tempat hiburan akan dibuka mulai 1 Juni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jika grafik pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) terus melandai, tak menutup kemungkinan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan turut menerapkan protokol new normal. Wakil Bupati PPU Hamdan Pongrewa menyebut sudah sepekan grafik kasus baru cenderung menurun.
"Semoga juga tidak ada penambahan klaster baru, klaster Idulfitri mungkin. Nah, jika dalam 14 hari kedepan tidak terjadi penambahan kasus, ini pertanda baik. Bahwa PPU ini segera akan kembali normal, meski dengan hal baru, yaitu new normal. Dengan protokol yang ditetapkan pemerintah," jelas Hamdan, Kamis (28/5).
Hamdan mengakui tren membaik ini juga dialami beberapa daerah di Kaltim. Hal ini membuktikan bahwa upaya yang terus dilakukan pemerintah menunjukkan hasil yang optimal.
Kendati begitu, ia menegaskan tidak akan melonggarkan pengetatan pengawasan dalam waktu dekat. Pasalnya, tren secara nasional masih belum bisa diprediksi secara tepat.
"Tetap dipantau, tidak dilonggarkan. Karena kita masih mewaspadai adanya arus balik. Karena pasti ada saja pendatang baru yang masuk," ucapnya.
Seperti pengawasan di tiap pintu masuk. Koordinasi di tiap lembaga terkait juga terus dilaksanakan mengingat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga masih diperpanjang hingga akhir Juni.
Bupati Kutim Ismunandar menegaskan ke depannya akan menggelar razia protokol kesehatan bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Sasaran utamanya ialah razia masker.
"Bagi yang tidak menggunakan akan dikenakan sanksi atau disuruh pulang. Hal ini agar mereka lebih disiplin dalam menyongsong new normal," ungkapnya.
Namun sebelum itu, pemkab akan menggandeng sejumlah penjahit untuk memproduksi masker. Bahan yang digunakan akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes). Kemudian akan didistribusikan ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: