Kaltim Belum Sepenuhnya Siap New Normal

Kaltim Belum Sepenuhnya Siap New Normal

Di Bontang, pemerintah kota baru akan menerbitkan izin operasi tempat wisata pada Juli mendatang. Sampai saat ini objek wisata masih tutup. Baik yang dikelola pemerintah maupun oleh swasta.

"Penerapan new normal di wisata nanti Juli," ungkap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bambang Cipto Mulyo, Kamis (28/5).

Untuk saat ini pihaknya masih menyusun formulasi protokol kesehatan di objek wisata selama normal baru nanti. Teknis pembatasan akses di objek wisata masih dalam pembahasan. Pelaksanaan protokol kesehatan pun akan lebih dulu disosialiasikan ke pengelola wisata.

"Apakah nanti akan dibatasi berapa orang atau kapal yang boleh berangkat, itu masih akan diatur," ungkapnya. Tetapi, protokol kesehatan tetap wajib diberlakukan selama pembukaan kembali objek wisata.

Ia menambahkan untuk tempat hiburan masih perlu dibahas lebih lanjut. Pemerintah masih berpikir-pikir untuk memberikan izin operasi bagi tempat hiburan malam dan karaoke. Untuk informasi, rapat kerja pelaksanaan new normal di Kota Bontang membahas 4 poin penting.

Keempat poin tersebut yakni dibuka kembali aktivitas keagamaan di rumah ibadah, restoran dan kafe bisa beroperasi dengan protokol kesehatan. Kemudian, layanan publik di pemerintah serta tahapan pilkada serentak 2020 mendatang.

Kabupaten Kutai Kartanegara disebut sudah mulai menerapkan fase ini terlebih dahulu. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Memang penerapan new normal atau relaksasi sudah diterapkan sejak minggu ketiga Mei 2020 lalu. Diawali di bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Baik itu di fasilitas kesehatan di puskesmas maupun di rumah sakit.

"Tidak ada pembatasan pasien, namun tetap menerapkan protokol COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti pada Disway Kaltim.

Memang penerapan relaksasi ini jauh dari jadwal yang diwacanakan pemerintah pusat. Hal ini dikatakan oleh Martina dikarenakan melihat kesiapan di daerah masing-masing. Sehingga tidak harus bersamaan dengan jadwal pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut telah melakukan relaksasi kepada sektor informal per tanggal 27 Mei 2020. Terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan sudah mengundang mereka untuk rapat bersama.

Seperti angkringan, kafe, pedagang pasar malam, wahana permainan dan pedagang kaki lima (PKL). "Dimulai (buka) tapi dibatasi ruang lingkupnya, ada protokol SOP-nya tadi sudah kita sosialisasikan," ujar Edi.

SOP yang ditekankan penjual dan pembeli harus menggunakan masker. Tetap melakukan jaga jarak antar pedagang dan pembeli, menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan pintu keluar-masuk di area pasar malam.

Dari 12 titik pasar malam yang ada di Kukar. Dipastikan hanya tiga titik saja yang sementara akan dibuka. Yakni, di Terminal Pasar Tangga Arung, di Lapangan Pemuda dan di Pasar Bukit Biru.

"Pasar malam terutama itu kita berikan ke pedagang (asli) Kukar. Kalau datanya 458 pedagang," tambah Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: