Paser Tambah Tujuh Pasien Positif COVID-19, Lima Diantaranya Transmisi Lokal

Paser Tambah Tujuh Pasien Positif COVID-19, Lima Diantaranya Transmisi Lokal

Amir Faisol (Robbi/DiswayKaltim) ================== PASER, Diswaykaltim.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Paser kembali mendapatkan penambahan 7 pasien positif Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Paser Amir Faisol usai merilis hasil swab dari Laboratorium Surabaya sebanyak 39 sampel yang dikirimkan, Minggu (3/5/2020). "Dengan penambahan tujuh orang terkonfirmasi positif COVID-19, maka jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13 orang," katanya. Kemudian ungkapnya, dari tujuh konfirmasi positif tersebut, lima diantaranya merupakan transmisi lokal. Dengan rincian, PSR 7, laki-laki 45 tahun. Berasal dari Tanah Grogot. PSR 7 ialah suami PSR 5 yang termasuk dalam klaster Gowa. PSR 8, perempuan 44 tahun. Berasal dari Long Kali. Merupakan istri dari PSR 3 yang termasuk dalam klaster Gowa. PSR 9, perempuan 21 tahun. Berasal dari Long Kali. Merupakan anak dari PSR 3. Termasuk dalam klaster Gowa. PSR 10, laki-laki 18 tahun. Berasal dari Long Kali. Merupakan anak dari PSR 3. Termasuk dalam klaster Gowa. PSR 11, perempuan 30 tahun. Berasal dari Long Kali. Merupakan istri dari PSR 6 yang termasuk dalam klaster Gowa. PSR 12. Laki-laki 37 tahun. Berasal dari Tanjung Harapan. Termasuk dalam klaster Gowa. PSR 13, laki-laki 56 tahun. Berasal dari Pasir Belengkong. Termasuk dalam klaster Gowa. "Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang. Karena ke 13 pasien tersebut sebelumnya berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan sudah diisolasi sejak 12 April. Dengan kondisi mereka stabil," ungkap Amir. Hingga saat ini, sebagian besar warga yang terkonfirmasi positif masuk ke dalam klaster Gowa. Satu pasien terpapar setelah melakukan perjalanan dalam daerah. Serta enam pasien transmisi lokal. Untuk diketahui, rincian enam pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya. PSR 1, laki-laki 41 tahun, asal Kecamatan Tanah Grogot merupakan peserta Itjima Gowa. PSR 2 seorang laki-laki berusia 23 tahun asal Kecamatan Long Ikis. Memiliki riwayat perjalanan Samarinda dan Balikpapan. PSR 3 laki-laki usia 55 tahun asal Kecamatan Long Kali dan PSR 4 laki-laki usia 28 tahun asal Kecamatan Tanah Grogot, keduanya peserta Itjima Gowa. Sedangkan PSR 5 perempuan usia 33 tahun warga Kecamatan Tanah Grogot adalah istri peserta perjalanan Itjima Gowa. Untuk, PSR 6 adalah laki-laki berusia 39 tahun. Asal Kecamatan Long Kali, dengan riwayat perjalanan sebagai peserta Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan. (RSy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: